Senin, 19 Desember 2011

Konsep Dasar Oligarki

Oligarki, yang dikenal oleh banyak orang adalah bahwa oligarki sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dikendalikan oleh tangan minoritas kecil. Pengertian ini tidaklah salah karena jika merujuk pada istilah dari bahasa Yunani kuno, oligharkhia (oligarki) terdiri atas oligoi (sedikit) dan arkhein (memerintah).

Jelas pula bahwa definisi oligarki bertentangan demokrasi di mana kekuasaan berada di tangan banyak orang. Konsepsi ini seering terlihat dalam kenyataan khususnya di Negara Indonesia pada masa orde baru di mana kekuasaan politik dikendalikan oleh minoritas kecil.

Namun, pengertian oligarki tersebut belum dapat menjelaskan oligarki secara jelas. Ada penafsiran yang kacau ketika dikatakan bahwa berbagai tokoh yang memiliki kekuasaan berlebihan telah disebut sebagai oligark (pelaku oligarki) . Sebetulnya, kekuasaan berlebihan dikatakan oligarkis manakala minoritas itu melakukannya seperti apa dan melalui sumber daya kekuasaan apa.

Dalam konteks ini, berarti bahwa oligarki tidak dapat didefinisikan secara sempit namun harus didefinisikan secara jelas, konsisten, dan memiliki kerangka yang luas dan bermakna. Tetapi dari semua itu, dapat dikatakan bahwa unsur kekayaan menjadi faktor dari oligarki.

Dalam buku Oligharchy, Jeffrey A. Winters membuat kerangka dalam mendefiniskan oligarki. Winters mempertimbangkan dua perkara. Pertama, mengenai dasar dari kekuasaan minoritas oligarkis. Winters menyatakan bahwa oligarki berbeda dari dominasi minoritas lainnya karena dasar kekuasaan oligark sukar sekali untuk dipecah dan tidak hanya itu, kekayaan pribadi yang sangat besar menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial dan politik.

Dalam pandangan saya, oligarki sebetulnya bisa saja untuk dipecah kekuasaannya. Saya mengambil contoh Indonesia rezim orde baru, pada saat itu Soeharto sebagai Presiden yang oligarkis , memiliki kekuasaan yang hampir tak terbatas dan memiliki kekayaan yang luar biasa sehingga terjadi ketidakseimbangan sosial dan politik sebagaimana dikatakan Winters.

Tetapi pada kenyataannya, kekuasaan pada masa orde baru dapat di gulingkan dengan upaya reformasi. Ini menandakan bahwa sebetulnya, kekuasaan oligark memiliki ruang untuk dipecah. Jika dikatakan kekuasaan oligark sukar dipecah bahkan tidak dapat sama sekali, seharusnya oligarki itu tidak ada di dunia ini.

Perkara kedua, Winters menyatakan bahwa bagaimana jangkauan keukasaan minoritas oligarkis. Kembali, Winters memberikan analogi sederhana mengenai pemain bowling yang tergabung dalam sekelompok fanatik bowling yang memiliki ikatan yang kuat. Dalam sekelompk tersebut didominasi oleh beberapa orang yang mengendalikan kelompok, dan mengatur atruran bermain, membuat kaos, menetukan logo dan warna kaos.

Jelas itu merupakan kekuasaan minoritas yang mendominasi namun, kelompok itu bukanlah oligarki karena pemain bowling dapat dengan mudah meninggalkan kelompok dan keluar dari jangkauan dominasi. Dalam penjelasannya mengenai bagaimana jangkauan kekuasaan minoritas oligarkis, bahwa kekuasaan oligarkis mengisi seluruh ruang sehingga nyaris mustahil atau mahal sekali biayanya. Dalam hal ini, Cina sebagai Negara komunis mengisolasi masyarakatnya terhadap dunia luar.

Meninjau antara oligarki dan oligark, oligarki yang didefiniskan sebagai kekuasaan minoritas kemudian mencari oligark. Sudut pandang ini dirubah dengan mendefiniskan oligark dan menjelaskan apa itu oligarki. Oligark didefiniskan sebagai pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya.

Sumber daya itu harus tersedia untuk digunakan demi kepentingan pribadi. (Jeffrey A. Winters). Dalam definisi tersebut, yang patut di garis bawahi adalah pertahanan dan peningkatan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya.

Winters menuliskan tiga perkara mengenai hal ini. Pertama, kekayaan adalah bentuk kekuasaan material yang beda dari segala sumber daya kekuasaan lain yang bisa terkonsentrasi di tangan minoritas. Kedua, penguasaan dan pengendalian sumber daya itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan lembaga. Ketiga, definisi oligark tetap konstan di berbagai zaman dan kasus.

Dalam hal pertahanan kekayaan (wealth defence) sebagai mana definisi oligark, tidak terbatas pada perlindungan harta melainkan juga kepemilikan harta menjadi prioritas tertinggi orang kaya. Dan juga hanya oligark yang mampu mempertahankan dan menggunakan kekayaan.

Perlu dijelaskan, bahwa oligark tidak sama dengan elite walaupu kedua-duanya menggunakan kekuasaan dan pengaruh minoritas. Perbedaan mendasar adalah bahwa elite sangat rentan akan perubahan dari tantangan demokrasi sedangkan oligark lebih kebal dari itu kecuali demokrasi yang sangat radikal. Oligark bisa mempunyai bentuk kekuasaan elite dan bercampur dengan dasar kekayaan.

Dengan demikian, oligark bisa sekaligus menjadi elite. Namun elite tidak bisa menjadi oligark jika tidak memiliki dan menggunkan sendiri kekuasaan material yang sangat besar.

Teori oligarki, dikuatkan juga dengan gagasan sumber daya kekuasaan. Kekuasaan yang bersifat abstrak karena sulit untuk digambarkan menjadi suatu pemahaman terhadap oligark dan oligarki. Karena oligark terdiri atas tipe dan ukuran sumber daya kekuasaan yang dimilikinya. Sumber daya kekuasaan individual terbagi atas lima yaitu: hak politik formal, kekuasaan jabatan resmi, kekuasaan pemaksaan, kekuasaan mobilisasi, dan kekuasaan material.

Hak politik formal, suatu sumber daya kekuasaan bagi tiap individu dalam partisipasi politik. Kebebasan bagi setiap orang tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Dalam kenyataan, hak politik formal tidaklah sama dalam praktiknya. Di beberapa Negara seperti Afrika terjadi perbedaan hak antara partsipian dalam politik ras kulit putih dan ras kulit hitam.

Dalam pandangan saya, kekuasaan minoritas ras kulit putih terjadi karena adanya ketidakseimbangan di karenakan sebetulnya hak politik tidaklah harus formal. Atas ketidakseimbangan inilah oligarki sangat berkaitan dengan perbedaan hak politik dan ditekankan kepada kekuasaan yang lebih tinggi pada kelompok minoritas.

Walaupun pada zaman sekarang, kenyataan perbedaan hak politik telah disamakan dan tidak terkonsentrasi pada ras, suku, etnik, ataupun agama. Semua memiliki hak berpartisipasi politik yang sama.

Mengenai hal jabatan resmi, sesungguhnya tidak pula dapat dimasukkan dalam definisi oligarki ataupun oligark. Tingginya pada jabatan resmi lebih condong pada pelaku elite. Oligark memiliki kekuasaan jabatan yang tidak jelas dan tidak terkonsep secara resmi. Dalam demokrasi, jabatan resmi merupakan salah satu cirinya karena jabatan pada kekuasaan terbatas dengan jelas dan memiliki masa waktu jabatan.

Namun, oligarki sangat berbeda dengan demokrasi, ketiadaan jabatan kekuasaan yang jelas menjadikan oligark seolah mempunyai suatu kekuasaan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Winters memberikan contoh seorang Jenderal yang diangkat secara resmi tentunya akan dipatuhi setiap perintahnya oleh para bawahannya.

Namun jika jabatan itu dicopot, Jenderal tak lagi memiliki kuasa dalam memerintahkan bawahannya. Persoalan masih dipatuhi, itu bukan karena jabatan, melainkan sumber daya kekuasaan mobilisasi yang dimiliki panglima yang karismatik atau pemberontak mantan jenderal.

Sumber daya kekuasaan lainnya yang telah disebutkan adalah sumber daya kekuasaan mobilisasi. Sebelumnya, pada penjelasan mengenai sumber daya kekuasaan jabatan, telah diberikan contoh mengenai seorang Jenderal yang telah dicopot kekuasaannya tetapi masih dipatuhi oleh prajuritnya dan dikatakan itu bukan karena kekuasaan jabatan melainkan karena kekuasaan mobilisasi.

Artinya, kekuasaan mobilisasi merujuk pada kapasitas ataupun kemampuan individu yang dianggap karismatik dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengarahkan. Kekuasaan mobilisasi sangat dekat dengan konsep oligarki karena kekuasaan yang terkonsentrasi pada kekuasaan sedikit orang yang memiliki kapasitas dalam memimpin.

Tokoh besar yang memiliki kekuasaan mobilisasi seperti Mao Zedong, yang memproklamasikan Republik Rakyat Cina dan mendirikan sebuah Negara komunis dan contoh di Indonesia adalah Soeharto pada masa orde baru.

Dalam pandangan saya, kekuasaan mobilisasi bisa saja tidak dekat dengan oligarki dan oligark. Kekuasaan mobilisasi merupakan sumber kekuasaan yang dimiliki individu karena kemampuannya dalam memimpin.

Kekuasaan mobilisasi dapat menjadi kekuatan dalam menggerakkan Negara yang demokratis dengan mengarahkan masyarakat dalam suatu Negara untuk bersikap demokratis. Kembali menurut pandangan saya, kekuasaan mobilisasi pun dimiliki oleh sebuah undang-undang karena dia mengarahkan masyarakat untuk berbuat sesuai peraturan.

Kekuasaan material, terkait dengan persoalan kekayaan yang dekat dengan definisi oligark. Sumber daya kekuasaan material menyediakan dasar untuk tegaknya oligark sebagai pelaku politik yang tangguh. Kekuasaan material dapat menguatkan posisi dari suatu kekuasaan dibandingkan dengan kekuasaan yang sifatnya formal. Kekuatan kekuasaan oligark terletak pada kekayaan yang dapat menguatkan posisi dari jabatan kekuasaan tertentu.

Saya berpendapat bahwa kekuasaan material memiliki kedudukan yang lebih kuat dibandingkan dengan kekuasaan mobilisasi. Sebagaimana dikatakan Winters, pengaruh politik oligark tidak bergantung kepada seberapa banyak waktu dan usaha yang dicurahkan. Waktu dan usaha yang dicurahkan bergantung pada kemampuan atau kapasitas seseorang dalam memberikan pengaruh politik dan ini merupakan kekuasaan mobilisasi yang lebih mudah untuk dipecah kekuasaannya.

Tetapi kekuasaan material memiliki kekuatan kekuasaan yang sangat besar dan sulit untuh dipecahkan . Semakin kuat pertahanan kekayaan (wealth defence) semakin kuat pula kekuasaan tersebut.

Jeffrey A. Winters telah menjelaskan pembagian tipe-tipe oligarki. Dalam penjelasannya, semua oligarki dapat digolongkan menurut empat ciri utama yaitu: kadar keterlibatan langsung oligark atas hak milik harta dan kekayaan, keterlibatan oligark dalam kekuasaan dan pemerintahan, sifat keterlibatan dalam kekuasaan dan pemerintahan tersebut, dan apakah oligark lebih stabil atau liar.

Bentuk oligarki berdasarkan penjelasan Winters antara lain: Oligarki Panglima (Warring Oligarchy) dimana terjadi perpecahan antar oligark. Terjadinya konflik seperti klaim atas wilayah sumber kekayaan dan sumber daya. Pengumpulan kekayaan dengan cepat dilakukan dengn penaklukan. Kemudian oligarki Penguasa Kolektif (Ruling Oligarchy) dimana oligark berkuasa secara kolektif dan melalui lembaga yang memiliki norma atau aturan main.

Oligarki ini sangat berbeda dengan oligarki panglima. Ketika peran pribadi oligark pada oligarki panglima dalam kekerasan untuk mempertahankan kekayaan lebih besar, oligarki penguasa kolektif berperan pribadi lebih kecil dalam mempertahankan kekayaan.

Pembagian oligarki berikutnya oleh Winters yaitu oligarki sultanistik (Sultanistic Oligarchy). Pada oligarki ini terjadi monopoli sarana pemaksaan berada di tangan satu oligark dan bukan pada Negara yang dibatasi hukum. Pada Negara monarki, seorang raja atau sultan memiliki potensi dalam menguasai sarana pemaksaan, dapat berperan sebagai dictator dan memiliki kekuasaan yang hampir tidak terbatas. Menguasai kekayaan dan sulit untuk dipecahkan.

Kemudian berikutnya adalah oligarki sipil, yang sedikit tidak berbeda dengan oligarki sultanistik dimana oligarki sipil sarana pemaksaan terkendali oleh lembaga Negara yang dikendalikan oleh hukum. Dan terakhir, Winters menyebutkan oligarki jinak dan liar.

Pada penjelasan mengenai empat ciri utama penggolongan oligarki, ciri keempat adalah liar atau jinaknya oligark. Indikator jinak dan liar mengacu pada kekuatan sistem dalam mengendalikan tingkah laku oligark.

Sebagai penutup, telah dikatakan oligarki berbeda dengan demokrasi karena terletak pada jumlah pemegang kekuasaan atau pemerintahan. Oligark sebagai satu-satunya golongan warga Negara dalam dmokrasi liberal yang dapat mengejar tujuan politik pribadi.

Dengan mempertahankan kekayaan, posisi oligark semakin kuat dan kekuasaan oligarkis tidak dapat dipecahkan. Karena sulit itulah disebut sebagai oligarki. Walaupun, masih mempunyai ruang untuk di singkirkan seperti contohnya upaya reformasi sebagaimana Indonesia pada akhir rezim orde baru.

1 komentar: