Selasa, 03 Januari 2012

Pembangunan Nasional

Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat, merupakan tujuan dari pembangunan nasional di Indonesia. Tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi atau hukum tertinggi. Melihat daripada tujuan tersebut, pembangunan dapat diartikan suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial atau dapat juga dikatakan sebagai upaya menuju kearah yang lebih baik.

Terlebih dari itu, pembangunan dapat didefinisikan lebih spesifik sebagai upaya pertumbuhan yang dilakukan secara berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan nasional. Upaya terencana bukanlah sesuatu yang mudah karena jalan menuju pembangunan nasional begitu luas. Maka dari itu, pembangunan nasional mengacu pada kerangka teori pembangunan nasional.

Dalam teori pembangunan nasional, banyak dipengaruhi oleh istilah yang disebut paradigma. Paradigma adalah cara pandang, pernyataan, yang digunakan dalam kerangka pemikiran dan teori. Suatu disiplin ilmu akan lahir dari proses revolusi paradigma. Kekuatan paradigma bergantung pada kamampuan atau cara pandang terhadap sesuatu, apa yang dianggap sebagai masalah, dan bagaimana melihat kemanfaatan dari suatu masalah dan bagaimana metode penelitian yang digunakan.

Berbagai paradigma pembangunan yang dikenal, semuanya mengacu pada tujuan dari pembangunan itu sendiri. Paradigma pembangunan yang dikenal antara lain paradigma modernisasi, suatu cara pandang bahwa perubahan sosial adalah proses evolusi. Perubahan sosial dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern.

Paradigma lain yang dikenal adalah paradigma pertumbuhan ekonomi, bahwa kesejahteraan akan dapat dicapai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan juga paradigma-paradigma lain seperti paradigma human capital, paradigma dependensi, paradigma liberalisasi (tulisan ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai masing-masing paradigma).

Kembali kepada pembahasan pembangunan nasional (terlepas dari paradigma), di Indonesia upaya menuju kesejahteraan merupakan upaya nyata dalam merealisasikan pembangunan nasional. Dalam pembukaan tulisan ini, tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, “Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Indonesia dengan berbagai upayanya dalam perwujudan pembangunan nasional tidaklah mudah. Sangat sulit untuk mencapai kesempurnaan kesejahteraan sosial. Namun, upaya pemerintah dalam bergerak menuju perubahan melibatkan pemerintah baik tingkat pusat ataupun daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ataupun perusahaan.

Salah satu upaya menuju pembangunan nasional di Indonesia adalah upaya pembangunan daerah. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan otonomi daerah dimana pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengurus sendiri urusan daerahnya, mengupayakan pembangunan menuju kesejahteraan daerah.

Dalam rangka pembangunan daerah, disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara berjangka, antara lain :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-Daerah) yang berjangka dua puluh tahun mengenai visi, misi, dan arah pembangunan yang mengacu pada RPJP nasional.
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-Daerah) yang berjangka lima tahun yang berpedoman pada RPJP daerah dan mengacu pada RPJM nasional.
c. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran RPJM daerah dengan jangka waktu satu tahun. RKPD berisi mengenai prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan, rancangan kerangka ekonomi daerah
d. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun rencana strategis (Renstra SKPD) mengenai strategi kebijakan dan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berpedoman pada RPJM daerah.

Namun tak semuanya berjalan dengan mulus. Pada kenyataannya setiap pembangunan nasional ataupun pembangunan daerah seringkali menemukan tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan itu berupa kenyataan masalah yang tidak dapat selesai bahkan semakin parah perihal kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.

Kenyataan pahitnya bahwa pembangunan menjadikan masalah-masalah tersebut semakin parah. Dampak positif pembangunan hanya dirasakan oleh sebagian masyarakat dan memperburuk keadaan masyarakat miskin, menambah jumlah pengangguran, dan meningkatnya ketimpangan sosial. Upaya modernisasi untuk meninggalkan keaadaan tradisional hanya dirasakan bagi masyarakat yang memiliki kekuatan perekonomian yang baik.

Hanya masyarakat kelas menengah atas yang dapat menikmati kemajuan teknologi dan modernisasi. Bahkan dengan kekuatan elit yang semakin bertambah dan melemahnya kaum proletar menjadikan ketimpangan semakin besar. Pertanyaannya adalah, mengapa pembangunan tidak menghadirkan solusi? Pertanyaan tersebut sekaligus kenyataan bahwa pembangunan tidak selamanya dapat menghapuskan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.

Namun upaya ini harus terus dilakukan karena hanya pembangunan merupakan upaya ideal dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan walaupun hampir tidak mungkin sempurna.

Termasuk dalam rangka perwujudan pembangunan nasional, konsentrasi pembangunan terbagi atas dua aspek yaitu pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi. Keduanya bagai dua mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan. Bagi pembangunan sosial, terbagi atas tiga ruang lingkup antara lain :
a. Pembangunan sosial yang hanya berkenaan pada persoalan santunan sosial bagi masyarakat yang kurang beruntung.
b. Pembangunan sosial yang berkenaan pada pelayanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
c. Pembangunan sosial yang berkenaan upaya untuk mengatasi masalah sosial (kemiskinan, pengangguran, ketimpangan).

Kemudian pembangunan ekonomi merupakan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahwa dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi jumlah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keyakinan pembangunan ekonomi bahwa masalah kemiskinan dapat berkurang dengan sendirinya apabila meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan perkapita.

Maka pembangunan nasional yang ideal diperlukan pula partisipasi aktif dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah selain memberikan kekuatan perekonomian kepada masyarakat juga memberikan arahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar banyak masyarakat yang memiliki kekuatan intelektual dan moral yang baik.

Dengan begitu, kesadaran menuju masyarakat sejahtera akan semakin meningkat.

0 comments:

Posting Komentar