Rabu, 02 Mei 2012

Indonesia Masih Butuh Partai Politik

Negara demokrasi, pada hakikatnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemerintahnya. Kesadaran ini pertama muncul di Eropa barat bahwa rakyat adalah bagian yang perlu diperhitungkan dan diikutsertakan dalam kegiatan politik. Akhirnya, abad ke-19 pertama kali partai politik muncul sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.

Dalam definisi yang lebih sempit, partai politik diartikan sebagai sekelompok orang yang terorganisir serta memiliki kesamaan nilai, orientasi dan cita-cita. Idealnya, partai politik merupakan alat untuk memobilisasi massa yang memiliki kesamaan kepentingan dalam proses politik. Apalagi di Negara demokrasi, partai politik memiliki peranan yang penting karena memiliki fungsi seperti sarana komunikasi politik, sosialisasi politik dan seleksi kepemimpinan.

Dalam konteks Negara Indonesia, partai politik memiliki peranan yang penting dalam menjalankan proses demokrasi. Jika dikaji secara sosiologis, Indonesia adalah Negara dengan tingkat keberagaman masyarakat yang sangat tinggi baik dari segi etnis, ras, ataupun agama. Tidak mengherankan mengapa partai politik berkembang dengan pesat di era reformasi karena proses demokratisasi pasca orde baru yang cenderung represif. Setiap partai politik mencerminkan ideologi masyarakat yang tergabung didalamnya. Dari sanalah masyarakat memperjuangkan kepentingannya untuk memperoleh apa yang diinginkan. Sejauh ini, belum ada organisasi sosial politik yang mampu untuk mewujudkan aspirasi masyarakat kecuali partai politik. Walaupun di satu sisi, ada masyarakat yang tidak percaya terhadap partai poltik sehingga bersikap apatis terhadap peran partai politik.

Dalam teori pendekatan perilaku, untuk memahami kejadian dalam proses politik bukan dari sistem politik itu sendiri. Melainkan substansi yang terkandung didalamnya sebagai pelaksana dari kegiatan politik tersebut. Artinya, kesalahan yang membuat masyarakat tidak percaya terhadap partai politik bukan terletak pada partai politik tersebut, melainkan para pelaku yang berada dalam tubuh partai politik yang menyebabkan partai politik tidak berjalan sesuai dengan fungsi idealnya.

Dapat dibayangkan, jika Negara Indonesia sebagai penganut paham demokrasi tidak memiliki partai politik. Tentu demokrasi tidak akan berjalan dengan baik karena partai politik adalah bagian dari demokrasi itu sendiri. Masyarakat Indonesia perlu memahami sistem keterwakilan yang membawa suara masyarakat dalam keanggotaan lembaga legislatif (di Indonesia disebut juga dengan DPR). Dan untuk tercapainya sistem tersebut, partai politik menjadi sarana yang tepat.

Pada intinya, Indonesia masih butuh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi. Keberadaan partai politik adalah bukti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

0 comments:

Posting Komentar